Sebuah negara akan tetap berdiri kecuali hal-hal ini terjadi:
1. Kekuasaan atau sistem permerintahan terlalu terpusat di satu wilayah sementara negeri yang bersangkutan memiliki banyak daerah politik yang strategis secara geografi. Sentralisasi tersebut bisa memicu maraknya pemikiran bahwa tanpa pemerintah pun kawasan-kawasan kecil dapat hidup dan dengan demikian muncul organisasi-organisasi yang menginginkan kebebasan autonomi.
2. Ada kebijakan yang kurang tepat, misalnya "foreign policy" yang mengakibatkan kontroversi, perbedaan pendapat, perselisihan sengit antar kelompok dalam hubungan antar bangsa sehingga negara yang membuat kebijakan akhirnya memutuskan untuk tidak lagi eksis atau memilih bergabung dengan negara lain (misalnya dalam kasus negara kalah perang dan jadi super miskin di luar kendali).
3. Negara mengalami krisis ekonomi akut yang sangat parah sehingga kondisi keuangan mengalami kehancuran dan negara itu tak dapat lagi menyelenggarakan pengelolaan wilayah secara layak dan pantas.
4. Negara tidak kuasa mencegah, menghalangi atau menanggulangi hasrat berbagai territories yang ingin merdeka sendiri, akibatnya terjadilah perpecahan.
5. Negara tersebut mengadopsi Komunisme Absolut seperti Soviet Union di masa lampau, sebab "sama rata sama rasa" jarang sekali bisa terwujud dalam implementasi atau aplikasi nyata.
6. Ada beda ideologi antar pemimpin yang berujung pada bentrokan tak tertanggungkan.